Selamat Datang

Sugeng Rawuh Wonten Ing Blog BKM Maju Makmur Desa Pleret.....!!!!! Maturnuwun Sampun Kerso Pinarak..... CP.BKM = (0274) 664-2614

Lokakarya Review Partisipatif BKM Maju Makmur tahun 2012


Lokakarya,  merupakan agenda rutin dan dilaksanakan setiap tahun oleh BKM serta bertujuan membangun kesamaan pemahaman substansi dan tanggung jawab atas pelaksanaan Program dan Kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan di BKM Maju Makmur Desa Pleret. Lokakarya BKM Maju makmur Desa Pleret dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 22 desember 2012 jam 13.00 WIB s.d. selesai bertempat di gedung LPMD/PKK Desa Pleret dan dibuka secara resmi oleh Koordinator BKM Bapak Ahmad Sudarmi, S.Pd.

Berikutnya, Koordinator BKM Bapak Ahmad Sudarmi, S.Pd. menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa Pleret yang telah memberi dukungan sepenuhnya terhadap semua program yang ada di BKM Maju Makmur.

Lebih lanjut, koordinator mengharapkan kepada Pemerintah Desa, Lembaga Desa dan Para Pengurus BKM beserta para relawan agar benar-benar mendukung dan memberikan perhatian lebih kepada program PNPM Mandiri Perkotaan, khususnya di Desa Pleret. Karena, menurutnya, BKM/LKM secara kongkrit telah memberikan andil yang cukup besar untuk membangun Desa Pleret menjadi Desa yang lebih baik ke depannya.


Pada kegiatan Lokakarya ini disampaikan tiga pemaparan hasil review, yaitu :

  1. Pemaparan hasil analisis jajak pendapat pelaksanaan Review Kelembagaan yang disampaikan oleh Bapak Agus Suparman, S.Pd.
  2. Pemaparan hasil review Program dan PS.2 (daftar KK Miskin) oleh Bapak Ahmad Sudarmi, S.Pd.
  3. Pemaparan hasil review Keuangan BKM yang disampaikan oleh Drs. Suhadi.
Ketua Tim Review Keuangan Drs. Suhadi memaparkan hasil review keuangan kepada peserta lokakarya


dari hasil pemaparan oleh 3 tim review tersebut secara garis besar peserta menerima laporan dan rekomendasi tim review yang antara lain :

" REVIEW KELEMBAGAAN "


A.      KELEMBAGAAN BKM
1.     BKM “MAJU MAKMUR” DESA PLERET SUATU LEMBAGA KEMASYARAKATAN TINGKAT DESA PLERET DILUAR STRUKTUR PEMERINTAH DESA PLERET.
2.       BKM “MAJU MAKMUR” DESA PLERET MEMPUNYAI HUBUNGAN YANG SANGAT STRATEGIS DENGAN PEMERINTAH DESA TERUTAMA DALAM RANGKA PENANGGULANGAN KEMISKINAN/MENGURANGI TINGKAT KEMISKINAN.
3.       DALAM KELEMBAGAAN BKM “MAJU MAKMUR” MERUPAKAN KELEMBAGAAN YANG SANGAT KUAT KARENA :
1)       Didirikan dengan AKTA NOTARIS, Nomor 21, Tanggal 14 Maret 2000 oleh : Tri Diyani Kelasworo Djati, SH.
2)       Pengesahan kembali pengurus BKM baru berdasarkan Hasil Pemilu BKM Maju Makmur Desa Pleret Tahun 2010 yang dicatatkan di Notaris Hj. Puji Astuti, SH. , tanggal 19 April 2011.
3)       Mempunyai kepengurusan yang solid dengan mencerminkan keterwakilan dari nilai-nilai luhur Masyarakat Desa Pleret.
4)       Dibidang Keuangan setiap tahun di Audit oleh Auditor Independen dengan hasil wajar tanpa catatan.
5)       Setiap tahun diadakan RWT ( Rembug Warga Tahunan ) yang mengundang Bapeda, Camat (PJOK) Lurah, Perangkat Desa, Dukuh, Lembaga Desa, BKM, KSM, Relawan dan Tokoh Masyarakat lainnya, sebagai wujud Pertanggungjawaban kinerja BKM selama satu tahun.
6)       Lembaga BKM juga didukung oleh legalitas kelembagaan seperti :
a.        Akte Notaris
b.       Domisili
c.        Rekening Bank dengan spesimen 3 pengurus BKM.
d.       Audit Keuangan
e.       AD/ART
f.         Peraturan-peraturan khusus
g.        RWT/Rembug Warga Tahunan
7)       Demi untuk memajukan BKM, BKM Maju Makmur selalu menerima saran, kritik dan masukan dari siapapun baik secara langsung maupun melalui kotak saran.
8)       Setiap tiga tahun mengadakan pemilu BKM dan Penyusunan PJM Pronangkis baru.
9)       Salah satu cara untuk memajukan BKM setiap tahun diadakan review partisipatif, yaitu :
a.        Review kelembagaan
b.       Review Program/PJM Pronangkis
c.        Review Keuangan

B.       PROSES PELAKSANAAN REVIEW KELEMBAGAAN
Review Kelembagaan dilaksanakan di internal BKM pada tanggal 5 November 2012 dan di tingkat basis/ Pedukuhan pada tanggal 4 November s.d. 18 November 2012 dengan sistim jajak pendapat langsung dengan masyarakat dan mengajukan 12 pertanyaan kritis kepada masyarakat di tingkat pedukuhan untuk kegiatan diskusi dan mengetahui tingkat kepuasan di masyarakat.

C.       ASPIRASI/SARAN/TANGGAPAN MASYARAKAT
Hasil jajak pendapat dari responden dihasilkan rekapitulasi jawaban sebagai berikut :
1)       Komponen kinerja Kelembagaan BKM, jawaban Puas = 92%, belum puas = 8%.
2)       Komponen Insfrastruktur, jawaban Puas = 80%, belum puas = 20%.
3)       Komponen Ekonomi Bergulir, jawaban Puas = 60%, belum puas = 40%.
4)       Komponen Kegiatan Sosial, jawaban Puas = 80%, belum puas = 20%.
Jawaban Pertanyaan kritis di tingkat masyarakat sebagai berikut :
1)       Laporan keuangan mohon diperbanyak dengan penambahan papan informasi, khususnya beberapa pedukuhan yang terbagi  dalam beberapa dusun.
2)       Informasi apa saja yang harus diketahui oleh masyarakat, agar disampaikan lewat papan informasi tersebut.
3)       RWT melibatkan masyarakat juga, mohon diperbanyak pertemuan warga masyarakat dengan BKM.
4)       Masyarakat mendukung program BKM dan mohon sosialisasi program BKM lebih diefektifkan dan secara transparan.
5)       Masyarakat mengetahui pemanfaat program BKM dari keluarga miskin (PS.2), namun perlu penjelasan dan sosialisasi dari BKM.
6)       Bila ada Permasalahan di masyarakat BKM perlu turun tangan dan menunjuk salah satu personal untuk dapat dijadikan penyalur aspirasi masyarakat, juga perlu penambahan kegiatan BKM turun ke pedukuhan.
7)       BKM dalam menyusun program dan data warga miskin senantiasa melibatkan masyarakat.
8)       Masyarakat turut terlibat, karena sebagai perencana, pelaksana dan penanggung jawab kegiatan di masyarakat serta pengawas kegiatan.
9)        Di masyarakat masih banyak relawan, namun perlu diberi pengarahan dan di fasilitasi.
10)   Setelah melaksanakan kegiatan sosial pelatihan, diharapkan BKM melalui unit pengelolanya memberikan pendampingan secara berkelanjutan
11)   Jumlah pinjaman bergulir di UPK harap ditingkatkan dan Suku bunga pinjaman bergulir harap diturunkan menjadi 1%.
12)   Diharapkan BKM menyajikan data kegiatan/program tahun yang lalu dan tahun yang sekarang untuk pencermatan program-program yang akan dilaksanakan tahun depan.
13)   Proses pengajuan proposal dan pembuatan LPJ terutama kegiatan fisik agar dipermudah demi kepentingan warga miskin.



D.      REKOMENDASI TIM REVIEW
Berdasarkan rangkuman dari hasil review kelembagaan dalam penyerapan harapan dan aspirasi masyarakat desa pleret. Tim review memberikan rekomendasi sebagai berikut :
1.       Kegiatan- kegiatan BKM perlu disosialisasikan sampai tingkat RT-RT/Dusun.
2.       BKM perlu memaksimalkan teknologi internet untuk penyampaian informasi BKM dan kegiatan channeling dengan pihak lain.
3.       Masyarakat perlu diikutsertakan lebih intensif dalam penyusunan program-program BKM.
4.       BKM perlu punya data yang falid tentang warga miskin.
5.       Pembangunan agar memperhatikan skala prioritas.
6.       BKM tetap perlu mempertahankan kinerjanya terutama untuk kegiatan pinjaman bergulir yang dikelola Unit Pengelola Keuangan (UPK)
7.       KSM Ekonomi yang bermasalah harus didampingi dan diberi bimbingan agar kegiatan usahanya bisa berjalan dengan lancar.
8.       KSM Sosial harap diberi pendampingan berkelanjutan setelah mendapatkan pelatihan keterampilan dan usaha agar bisa bermanfaat.
9.       KSM Lingkungan/fisik perlu mendapatkan pendampingan yang maksimal dalam penyusunan proposal, LPJ maupun dalam pelaksanaan kegiatan.
10.    Informasi kegiatan-kegiatan BKM supaya di tempel di papan-papan pengumuman terutama laporan keuangan dan kegiatan-kegiatan BLM.
11.    Dimohon agar para relawan diperhatikan dan difasilitasi.
12.    Agar hubungan antara BKM dengan Pemerintah Desa lebih sinergis.
13.    Agar diutamakan pembangunan fisik individual yang penerima manfaatnya langsung warga miskin (PS.2).
14.    Penerima bantuan agar disurvei sehingga bantuan tepat sasaran.
15.    Perlunya monitoring dan evaluasi yang rutin terhadap kegiatan BLM yang ada di masyarakat.
16.    Agar BKM memaksimalkan Tugas fungsi pokoknya di masyarakat.
17.    Bunga pinjaman di UPK mengacu di aturan AD/ART atau ketentuan dari pihak yang terkait.


" ANALISIS  TEMUAN  HASIL  REVIEW  KEUANGAN "

            Rekonsiliasi dan Rekening Bank
       3.1 Untuk rekonsiliasi dan rekening bank sudah sesuai, karena nama rekening sudah atas nama
 lembaga BKM dan UPK. Untuk rekening BKM, spesimen bank sudah ditanda tangani 3 orang,yaitu Koordinator BKM dan dua orang Anggota BKM. Sedang untuk rekening UPK sudah ditanda tangani 2 anggota BKM dan 1 anggota UPK. Pencacatan pada buku bank pada prinsipnya sudah sesuai dan cocok dengan rekening bank.

3.2 Bank dan Kas
Transfer dana BLM dari KPPN jumlahnya sudah sesuai (Rp. 150.000.000) yang diterimakan 3 tahap. Setoran dan penarikan bank sudah diverifikasi dan hasilnya cocok atau sesuai.Buku kas sekretariat juga sudah ada. Buku Kas UPK setelah diverifikasi secara garis besar tidak ada kekeliruan, kas masuk dan kas keluar sudah diverifikasi dan sudah cocok / tidak terjadi selisih dengan bukti-bukti kas. Saldo Kas rata-rata masih ada di atas 1 juta di UPK karena banyak angsuran diluar tanggal angsuran. Jumlah uang tunai kas pada tanggal pemeriksaan sudah sesuai (bukti form perhitungan kas terlampir).

3.3 Penerimaan – Penerimaan
Catatan uang masuk Sekretariat sudah benar/sesuai , sedangkan di pembukuan UPK setelah diverifikasi pertanggal semua tidak ada kesalahan (sesuai). Kartu pinjaman anggota (KSM) masih ada yang belum terisi dengan lengkap. Adapun tingkat  capaian RR adalah 96 %. Dengan tingkat tunggakan  4 %.

      3.4  Pengeluaran – Pengeluaran
Catatan-catatan uang keluar UPK setelah diverifikasi hasilnya sesuai, cocok dengan bukti-bukti pendukung lainnya seperti bukti kas keluar (BKK). Besar pinjaman kepada KSM sudah sesuai dengan yang disetujui oleh BKM. Buku Neraca saldo dan buku pendapatan dan biaya, juga sudah dimutasi harian.

3.5  Pelaporan
Semua bentuk pelaporan pada prinsipnya sudah benar dan sesuai, laporan bulanan sudah ditempel di minimal 5 tempat strategis.

3.6  Buku Besar
Sudah dibuat buku besar sesuai standar pembukuan PNPM MP.

      3.7 Administrasi
Pengarsipan dan penyimpanan dokumen-dokumen penting milik BKM, seperti : BAPPUK, Berita Acara, RAPB, Proposal-proposal, LPJ sudah dilakukan dengan baik. Sudah ada buku catatan keluar-masuk dokumen, yang bisa digunakan untuk melacak jika ada dokumen yang hilang.

3.8  Penggajian
Untuk penggajian/insentif yang diterima,Kesekretariatan dan UP-UP sudah ada kontrak kerja/SK yang jelas.

3.9  Penerima Manfaat
Penerima manfaat pinjaman bergulir sebagian besar (± 80 %) adalah KK Miskin yang terdaftar dalam PS2.

REKOMENDASI TIM REVIEW KEUANGAN

            Setelah melakukan penilaian, wawancara, dan observasi langsung guna mengetahui dan menjawab beberapa pertanyaan yang berfungsi untuk memverifikasi tingkat ketepatan kegiatan, kelayakan pelaporan, dan kesesuaian pencatatan pembukuan keuangan UPK terhadap prosedur-prosedur keuangan yang berlaku, sebagian besar sudah benar, tertib dan sesuai dengan standar pembukuan keuangan, namun perlu kiranya kami memberikan beberapa rekomendasi. Harapan kami semoga rekomendasi yang kami berikan dapat bermanfaat untuk perbaikan-perbaikan ke depan.
            Adapun rekomendasi kami adalah sebagai berikut :

                                i.            Berkaitan dengan transparasi dan standardisasi pembukuan agar sesuai dengan standar PNPM MP, perlu dilakukan hal-hal sebagai berikut:
a.       Laporan bulanan dan perubahan kebijakan yang penting, agar dapat diinformasikan kepada masyarakat melalui penempelan di minimal 5 tempat strategis.
b.      Dana disetor ke Bank sesuai dengan aturan, dimana saldo kas rata-rata tidak boleh lebih dari 1 juta rupiah selama 2 x 24 jam.
                              ii.            Berkaitan dengan kelembagaan, maka direkomendasikan :
a.       Mendorong UPL dan UPS membuat agenda kegiatan dalam rangka penanggulangan kemiskinan untuk melakukan chanelling dengan pihak lain.
                            iii.            Berkaitan dengan pinjaman yang mengalami penundaan agar diambil tindakan sebagai berikut :
a.         Kunjungan langsung ke KSM yang bermasalah untuk menagih pinjaman yang mengalami penundaan serta menawarkan strategi reschedulling/restructuring/reconditioning agar meringankan beban KSM dalam mengangsur pinjaman
b.        Perlu peningkatan koordinasi peran aktif BKM, UPK serta Pemerintah Desa untuk penanganan pinjaman yang bermasalah.
c.         Penagihan intensif pada KSM yang bermasalah dengan melibatkan pihak terkait seperti Pemerintah Desa, Pihak Berwajib, Tokoh Masyarakat dan lainnya.
                            iv.            Penerima Manfaat
a.       Penerima manfaat di upayakan 100% KK Miskin yang tercatat dalam PS2.
                                                                                                                


  
KESIMPULAN DAN SARAN
  1. Kesimpulan

1.    Secara keseluruhan bentuk laporan pembukuan yang sudah dilakukan Oleh BKM Maju Makmur melalui UPK dan Sekretariat sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan di PNPM MP
2.    Pelaporan sudah diinformasikan secara transparan kemasyarakat luas, hanya perlu dipastikan bahwa laporan tersebut bisa dengan mudah diakses oleh masyarakat
3.    Tingkat pengembalian pinjaman baik.
4.    Belum semua penerima manfaat dalam perguliran UPK sesuai dengan PS2.
                                                                                  
  1. Saran-saran

1.    Perlu meningkatkan dalam hal penagihan pinjaman bergulir yang mengalami penundaan dengan strategi yang tepat serta mengoptimalkan verifikasi pinjaman agar mencegah timbulnya penundaan pinjaman bergulir.
2.    Laporan keuangan bulanan BKM dan UPK dalam hal penempelan di minimal 5 tempat strategis dipastikan terlaksana dengan tertib tertempel di semua dusun dan  secara rutin agar diberikan ke pihak kelurahan/Pemerintah Desa.
3.    Perlu peningkatan dalam hal penerima manfaat yang harus sesuai dengan KK Miskin yang sesuai PS2.
4.    Koordinasi antara BKM dan UPK serta Pemerintah Desa perlu ditingkatkan dalam hal perguliran dan pengembalian dana pinjaman UPK.


 " REVIEW PROGRAM "

Dalam review program telah disepakati prioritas kegiatan fisik, ekonomi dan sosial program PNPM-MP tahun 2013 adalah untuk program-program yang menyasar kepada calon penerima manfaat langsung warga miskin (PS.2), misalnya : pembangunan dan ehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), MCK, Sumur Air Bersih, SPAL dll.




Selain itu, ada beberapa kebijakan lain yang juga telah dilaksanakan, seperti (1) kegiatan Musrenbangdes kelurahan akan melibatkan unsur BKM/LKM  (2) BKM selain memberikan laporan keuangan kepada Korkot dan KMW juga memberikan tembusan laporan keuangan kepada pemerintah Desa Pleret . (3) Sinergitas antara BKM dan Pemerintah Desa akan semakin ditingkatkan. (4.) BKM diharapkan memberi tembusan tentang program-program hasil review dari tingkat basis untuk bahan musrenbangdes.


Peserta lokakarya mengikuti dengan seksama pemaparan Tim review

Peserta lokakarya mengikuti dengan seksama pemaparan Tim review

Kabag Kesra Bapak Anang Jatmiko dan Lurah Desa Pleret Bapak Nur Subiyantoro memberikan sambutan dan tanggapan






Tidak ada komentar:

Posting Komentar