Selamat Datang

Sugeng Rawuh Wonten Ing Blog BKM Maju Makmur Desa Pleret.....!!!!! Maturnuwun Sampun Kerso Pinarak..... CP.BKM = (0274) 664-2614

Sosialisasi Penataan PASAR KLITIKAN PLPBK Desa Pleret

Dokumentasi Sosialisasi dan Pembentukan KSM Penataan Pasar Klitikan PLPBK Desa Pleret di Pedukuhan Kanggotan Desa Pleret Kabupaten Bantul








Dengan akan dilaksanakannya pembangunan los Klitikan di Pasar Onderdil Kanggotan Pleret Bantul dengan di biayai oleh BLM PLPBK Desa Pleret, TPP dan BKM Maju Makmur Desa Pleret mengadakan kegiatan sosialisasi kepada para pedagang klitikan dan tokoh masyarakat di pedukuhan kanggotan. Sosialisasi Penataan Pedagang Klitikan ini dilaksanaan pada hari Jum'at (25/11/2011) yang dimulai pada pukul 16.00 WIB bertempat di Gedung Madrasah RW.05 Pedukuhan Kanggotan. Sosialisasi ini diadakan agar pedagang mengetahui tentang mekanisme pembangunan Los Pasar Klitikan yang sepenuhnya akan dilaksanakan oleh masyarakat dengan di dampingi oleh pendamping PLPBK dari Korkor Bantul maupun KMW Jogja. selain itu diharapkan seluruh pengurus dan anggota Paguyuban Klitikan juga diharapkan mengetahui tentang kewajiban, larangan dan hak yang harus dilaksanakan dalam pengelolaan pasar klitikan.
Pada saat dilaksanakan sosialisasi para pedagang klitikan dari Paguyuban Lestari Mulyo, diharapkan bisa memahami Proses Peataan Pasar Klitikan berhubungan dengan Program PLPBK Desa Pleret.
Dalam sosialisasi ini telah dihadiri dari beberapa unsur pemerintah dan masyarakat diantara lain :
1. Pemdes ( Bapak Nur Subiyantoro/Lurah Desa Pleret )
2. Tim Pelaksana Pembangunan (TPP) PLPBK Desa Pleret
3. Koordinator BKM Maju Makmur Desa Pleret
4. Fasilitator
5. Askot UP
6. Tokoh Masyarakat setempat, dan
7. Pengurus dan Anggota Paguyuban Klitikan Lestari Mulyo Kanggotan Pleret Bantul.
Dalam kesempatan ini Askot UP dari Kota Jogja memberikan beberapa strategi mengenai pengelolaan pasar klitikan yang diantaranya sbb :
1. Larangan bagi pedagang klitikan :
a. memindahtangankan hak pakai los yang telah dimiliki kepada pihak lain/pihak luar.
b. memperjualbelikan barang-barang baru.
c. mengkonsumsi dan memperjualbelikan barang-barang terlarang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan (minuman keras dan narkoba).
d. melakukan kegiatan usaha di luar lokasi yang telah ditentukan.
a. melakukan kegiatan usaha yang menimbulkan permasalahan kebersihan, keindahan, ketertiban, keamanan, dan kenyamanan pasar (pedagang tidak diperkenankan menggelar dagangannya dengan grobog-grobog).
e. melakukan kegiatan usaha yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku (menjual barang-barang ilegal).
f. menjalin kerjasama dengan rentenir.
2. Hak pedagang klitikan :
a. Menempati tempat usaha seperti yang telah ditentukan dan disepakati bersama.
b. Melakukan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
c. Mendapatkan pelayanan dan perlindungan hukum terhadap penggunaan los yang telah diperoleh.
3. Kewajiban pedagang klitikan apabila telah mendapatkan los di Pasar Klitikan Kanggotan :
a. Memenuhi peraturan yang ditetapkan oleh Paguyuban dan Pemerintah Desa.
b. Membayar biaya-biaya lain yang resmi dan telah ditetapkan bersama oleh seluruh pedagang dan pihak-pihak yang melakukan usaha di pasar.
d. Menjaga kebersihan, keindahan, keamanan, ketertiban dan kenyamanan pasar.
e. Segera melaksanakan aktivitas berjualan di los tersebut bagi pedagang klitikan.
“Setelah semua pedagang klitikan menempati losnya masing-masing, maka paguyuban Lestari Mulyo diharapkan akan segera membuat badan hukum dan mendirikan koperasi agar bisa mengakses bantuan-bantuan dari Deperindagkop dan departemen lainnya.
Selain itu pedagang klitikan diharuskan menjalin hubungan baik dengan sesama pedagang, pengurus asosiasi pedagang, dan masyarakat sekitar .

MONEV LAGII.... MONEV LAGII....

Dalam rangka pengendalian pemanfaatan dana PLPBK di tingkat masyarakat, diperlukan monitoring pembukuan sebagai wujud terciptanya transparansi dan akuntabilitas. Monitoring melalui pengukuran kinerja pembukuan yang dilakukan oleh konsultan pendamping setiap bulan di semua tingkat mulai dari Failitator, Askot MK dan Korkot/ Askot Mandiri, OC dan KMP.
Begitu juga tentang pelaksanaan PLPBK di Desa Pleret, hampir dalam sepekan sudah dilaksanakan monev tiga kali dari KMW, Koorkot dan Satker.

Foto : Tim dari KMW DJogja, Satker Propinsi DIY dan Korkot Bantul mengadakan Monitoring dan Evaluasi tentang kegiatan di BKM Maju Makmur Desa Pleret, baik kegiatan Reguler ( PJM, siklus, PNPM, Fix Cost, dll ) maupun kegiatan PLPBK ( pembukuan, progres fisik, keg. TP, TPP, TIPP, KSM dll ).

ILO Jalin Kerjasama dengan Sentra Peternakan Nitirejeki Pleret



Pleret – Sebagai bentuk perhatiannya dalam bidang perburuhan, khususnya pada aspek ketenagakerjaan, International Labour Organization (ILO) atau organisasi buruh internasional yang bermarkas di Jenewa-Swiss, pada hari Kamis (17/11), mengadakan kunjungan kerja ke Sentra Peternakan Niti Rejeki yang berada di Dusun Bedukan, Desa Pleret, Kab. Bantul, D.I. Yogyakarta.
Kunjungan kerja yang mengangkat tema “International Workshop Participants Local Investmen for Climate Change Adaption Green Jobs Throught Green Works” ini, dilakukan sebagai tahap awal kerjasama antara ILO dengan Sentra Peternakan Niti Rejeki, yang menjadi “pilot project” pengelolaan peternakan di Kecamatan Pleret.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir perwakilan dari Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), serta Masyarakat Ilmuan dan Teknologi Indonesia (MITI). Disela-sela kegiatan, sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, dilakukan penanaman pohon sesuai dengan negara asal masing-masing anggota ILO yang hadir, bersama dengan Lurah Desa Pleret Bapak Nur Subiyantoro, dan anggota Sentra Peternakan Niti Rejeki yang diwakili oleh Bpk. Muhnisun. Adapun tujuan dari penanaman pohon tersebut, menurut Sdr. Anton Budi Hartono selaku ketua panitia penyelenggara, dimaksudkan untuk “reboisasi” atau penghijauan kembali wilayah di sekitar Sentra Peternakan Niti Rejeki.
Sejak terbentuk di tahun 2009, Sentra Peternakan Niti Rejeki pada awalnya merupakan organisasi kelompok yang terdiri dari peternak sapi. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, melalui hasil pemikiran diantara anggota kelompok, warga masyarakat, serta dukungan yang diberikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Sentra Peternakan Niti Rejeki perlahan berkembang menjadi sentra peternakan yang tidak hanya terdiri dari kelompok peternak sapi.
Hingga kini, tercatat telah ada empat kelompok ternak yang ada di Sentra Peternakan Niti Rejeki, dengan jumlah anggota yang mencapai 30-an orang. Keempat kelompok ternak tersebut antara lain, Kelompok Ternak Sapi Niti Rejeki, Kelompok Ternak Kambing PE Ngudi Makmur, Kelompok Ikan Mina Karya, dan Kelompok Unggas. Ke depan, Sentra Peternakan Niti Rejeki diharapkan mampu menjadi model percontohan pengelolaan sentra peternakan di Desa Pleret pada umumnya, dan di Kec. Pleret pada khususnya.

MONEV KMW DIY di Lokasi PLPBK Pleret

Monev KMW Jogja di Lokasi PLPBK Desa Pleret

  
Tim Leader KMW Jogja melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan Pembuatan Embung Perikanan yang dilaksanakan KSM Bangkit Mandiri Bedukan Pleret Bantul. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan yang di targetkan selesai pada pertengahan bulan desember 2011.

    Foto : Koorkot Bantul Bapak Sodikin dan Askot UP juga mendampingi KSM di Lokasi Kegiatan

    Foto : KSM, TPP dan BKM mendengarkan dengan serius pengarahan dari Bu Tety (KMW).


   Foto : Ir. Endar Gunarto selaku Tim Leader OC 5 D.I. Yogyakarta bersama Bu Tety sedang memberikan 
   pengarahan tentang pelaksanaan Kegiatan PLPBK di Desa Pleret kepada KSM, TPP, Tim DED, BKM 
   dan Tim Pendamping.