Selamat Datang

Sugeng Rawuh Wonten Ing Blog BKM Maju Makmur Desa Pleret.....!!!!! Maturnuwun Sampun Kerso Pinarak..... CP.BKM = (0274) 664-2614

Rencana Kerja BKM Th 2013


PROGRAM KERJA BKM "MAJU MAKMUR" DESA PLERET
TAHUN 2013
_______________________________________________________________________
A.    RENCANA KERJA BKM TAHUN 2013 :
  1. Merumuskan dan menetapkan kebijakan serta aturan secara demokratis dan partisipatif terutama dalam bidang penggunaan BLM PNPM-MP dan program pemberdayaan masyarakat.
  2. Berperan serta dan Proaktif terhadap Program PNPM-MP, Program PBL dan Program Sanitasi Komunal yang dilaksanakan di Desa Pleret.
  3. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang misi, visi, rencana strategis dan rencana program penanggulangan kemiskinan ( Pronangkis ).
  4. Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan keputusan-keputusan yang telah diambil BKM terutama penggunaan dana BLM PNPM-MP, PBL, BLM Sanitasi Komunal dan penanggulangan kemiskinan di Wilayah Desa Pleret.
  5. Bekerjasama dengan Pemerintah Desa dalam Pelaksanaan dan Pengawasan Program-program BKM yang menyangkut dengan dana BLM.
  6. Membangun transparansi kepada masyarakat dan pihak luar mengenai sirkulasi laporan kegiatan dan keuangan bulanan/triwulan dan lain-lain.
  7. Membangun kepercayaan kepada masyarakat dengan mengauditkan diri melalui auditor external/independen dan hasilnya disebarluaskan ke masyarakat dan dilaporkan pada RWT bulan Desember 2013.
  8. Meningkatkan kegiatan-kegiatan BKM yang mencakup kegiatan dibidang Ekonomi, Lingkungan, dan Sosial sebagai upaya penanggulangan kemiskinan dan pembangunan lingkungan perumahan dan pemukiman.
  9. Mengadakan rapat rutin, rapat insidentil, rapat khusus dan rembug warga tahunan.
  10. Mengawasi pelaksanaan kegiatan UPK, UPL, UPS dan Sekretariat secara rutin dan meminta laporan perkembangan kegiatannya secara periodik minimal sebulan sekali.
  11. Mengadakan hubungan kerjasama dengan pihak lain (channeling) yang saling menguntungkan.
  12. Membentuk KSM – KSM di tingkat pedukuhan maupun tingkat desa untuk penyaluran Dana BLM  PNPM-MP dan BLM lainnya.
  13. Membentuk Tim dan Melaksanakan Review Partisipatif ( Kelembagaan dan Keuangan ) yang melibatkan unsur BKM, Pemerintah Desa, Lembaga Desa dan Relawan/Tokoh Masyarakat.
  14. Mengoptimalkan Komisi UPK, Komisi UPL dan Komisi Kesekretariatan untuk bisa mengawasi dan meminta laporan dari UP-UP dan Sekretariat.
  15. Melaksanakan Sosialisasi, Pembentukan Tim, Coching dan kegiatan Refleksi Kemiskinan dalam rangka penyusunan PJM Pronangkis baru ( 2014/ 2016 )
  16. Melaksanakan Sosialisasi, Pembentukan Tim, Coching dan kegiatan Pemetaan Swadaya (PS) dalam rangka penyusunan PJM Pronangkis baru ( 2014/ 2016 )
  17. Melaksanakan sosialisasi, pembentukan Panitia Pemilu BKM, coching panitia dan kegiatan pemilu BKM Periode 2014 s.d. 2016.
B.     PROGRAM KERJA KESEKRETARIATAN BKM :
  1. Membenahi administrasi BKM.
  2. Menyusun agenda rapat dan pertemuan BKM.
  3. Membuat dan menyebarkan undangan.
  4. Dibantu komisi Keseretariatan melaksanakan notulensi dalam setiap acara rapat dan pertemuan BKM.
  5. Membuat daftar hadir rapat yang diadakan BKM.
  6. Mencatat administrasi keuangan Operasional BKM dan mencatat pengelolaan BLM yang sumbernya mengambil dari Unit Pengelola Keuangan (UPK), Unit Pengelola Lingkungan (UPL)  dan Dana BOP BLM.
  7. Melaporkan administrasi keuangan kepada BKM dan Instansi terkait secara berkala.
  8. Mencatat kegiatan-kegiatan BKM berdasarkan laporan dari unit-unit BKM ( UPK, UPL, dan UPS ).
  9. Mencatat kegiatan surat menyurat dan pengarsipannya.
  10. Mengembangkan media sosialisasi kegiatan BKM kepada masyarakat luas melalui Internet.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar