Dalam rangka pengendalian pemanfaatan dana PLPBK di tingkat masyarakat, diperlukan monitoring pembukuan sebagai wujud terciptanya transparansi dan akuntabilitas. Monitoring melalui pengukuran kinerja pembukuan yang dilakukan oleh konsultan pendamping setiap bulan di semua tingkat mulai dari Failitator, Askot MK dan Korkot/ Askot Mandiri, OC dan KMP.
Begitu juga tentang pelaksanaan PLPBK di Desa Pleret, hampir dalam sepekan sudah dilaksanakan monev tiga kali dari KMW, Koorkot dan Satker.
sepekan monev 3 kali... lhadalahhh.... marai boyoken sekretariate....
BalasHapus