Lubuklinggau, 30 Mei 2014 Pasca 2014, Ke Manakah PNPM Mandiri Perkotaan?
| Oleh: Erika Asdi Sub Prof Finansial Korkot 4 Lubuklinggau OC 2 Provinsi Sumatera Selatan PNPM Mandiri Perkotaan |
Saya sering mendengar kawan-kawan bertanya, bagaimana nasib kita setelah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan berakhir Desember 2014? Saya juga ikut bertanya, secara baru setahun bergabung di dunia pemberdayaan—di PNPM Mandiri Perkotaan. Tulisan ini hanya menjawab keingintahuan saya mengenai PNPM Mandiri Perkotaan pascatahun 2014 dan keberlanjutan pekerjaan (penghidupan) di pemberdayaan masyarakat.
Kata “Kemiskinan” masih beredar di dunia, bahkan Indonesia tetap bergelut untuk mengatasi persoalan ini. Pemerintah telah membuat kebijakan untuk menanggulangi kemiskinan yang terjadi. Kemiskian ini tidak hanya terjadi di perdesaan dan daerah tertinggal, tetapi perkotaan juga mengalami hal sama.
Berdasarkan sumber data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia telah berhasil mengurangi persentase angka kemiskinan, dari 40,10% pada 1976 menjadi 11,3% pada 1996. Kita sangat senang dengan penurunan angka kemiskinan tersebut, tetapi tidak berlangsung lama. Ketika krisis keuangan dan moneter melanda dunia dan Indonesia, angka kemiskinan mengalami kenaikan pada 1997. Bahkan hingga tahun 2013, angka kemiskinan masih menyentuh angka 11%. Data berikut menampilkan angka kemiskinan dari tahun 1996 hingga 2013.
Menurut grafik di atas, dapat disimpulkan bahwa krisis keuangan dan moneter telah membuat angka kemiskinan meningkat. Angka kemiskinan tertinggi pada 1998, kemudian cenderung turun hingga 2013, mencapai 11,37%.
Dengan angka kemiskinan yang cukup tinggi, pemerintah tentu memprogramkan suatu upaya untuk menanggulanginya. Salah satu upaya tersebut adalah pembentukan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) pada tahun 1999. P2KP merupakan suatu upaya pemerintah untuk membangun kemandirian masyarakat dan pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan secara berkelanjutan. P2KP sangat strategis karena menyiapkan landasan kemandirian masyarakat berupa “Lembaga Kepemimpinan Masyarakat” yang representatif, mengakar dan kondusif bagi perkembangan modal sosial masyarakat di masa mendatang serta menyiapkan program masyarakat jangka menengah dalam penanggulangan kemiskinan yang menjadi pengikat untuk kemitraan masyarakat dengan pemerintah daerah dan kelompok peduli setempat.
Mempertimbangkan perkembangan positif P2KP tersebut, tahun 2007 pemerintah merintis untuk mengadopsi P2KP menjadi bagian dari PNPM Mandiri, yang diarahkan untuk mendukung upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan pencapaian sasaran Millennium Development Goals (MDGs) sehingga pengurangan penduduk miskin sebesar 50% pada tahun 2015. Pada tahun 2008, P2KP menjadi PNPM Mandiri. Untuk mengatasi kemiskinan di perkotaan, maka P2KP menjadi PNPM Mandiri Perkotaan dengan tetap memakai tujuan, prinsip dan pendekatan dalam PNPM Mandiri (P2KP).
Guna menguatkan konsep dan kebijakan pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan sebagai upaya mendorong kemandirian masyarakat serta pemda dalam melaksanakan PNPM Mandiri Perkotaan di wilayah masing-masing, maka Departemen Pekerjaan Umum menerbitkan Pedoman Pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan 2009 sebagai penyempurnaan pendoman pelaksanaan sebelumnya.
Untuk meningkatkan efektifitas upaya penanggulangan kemiskinan, Presiden Indonesia telah mengeluarakan Perpres No. 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, yang bertujuan untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan hingga 8% sampai 10% pada akhir 2014.
Program penanggulangan kemiskinan dibagi menjadi 4 untuk mempertajam fokus pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, yaitu:
- Klaster 1
Klalster 1 berisi Program Bantuan Sosial dan Jaminan sosial, yang dilaksanakan dengan tujuan mengurangi beban masyarakat dan keluarga miskina dalam pemenuhan kebutuhan dasar melalui peningkatan akses pelayanan dasar, antara lain melalui makanan, kesehatan dan pendidikan.
- Klaster 2
Klaster 2 berupa Program Pemberdayaan Masyarakat (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat – PNPM) yang dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas, kemandirian dan pemberdayaan masyarakat dalam proses pembangunan.
- Klaster 3
Klaster 3 memuat Program Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang dilaksanakan dengan tujuan membantu usaha mikro dan kecil untuk meningkatkan kapasitas dan memperluas usahanya agar kehidupan masyarakat miskin semakin stabil dan pendapatan meningkat.
- Klaster 4
Klaster 4 adalah Program Pro Rakyat yang dilaksanakan dengan tujuan melengkapi berbagai program dan kegiatan yang telah dijalankan melalui 3 klaster program penanggulangan kemiskinan dan membantu kebutuhan masyarakat yang berpenghasilan rendah dan termarjinalkan.
Berdasarkan klaster tersebut, PNPM Mandiri (Perkotaan) merupakan Klaster 2. Klaster 2 ini memiliki kewajiban untuk menyiapkan masyarakat agar mandiri agar naik ke Klaster 3 dan Klaster 4 sehingga dapat mengakses bantuan usaha agar mereka sejahtera.
Dalam kegiatan Evaluasi Akhir Tahun PNPM Mandiri Pekotaan Tahun 2013 oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum, dipaparkan penilaian kinerja pemberdayaan masyarakat, beberapa di antaranya sebagai berikut:
- Penerima manfaat PNPM Perkotaan 2007-2013 (status SIM per 22 Sept 2013): Jumlah KK : 44.881.663 KK; KK Miskin : 25.834.633 KK (58 %)
- Pemahaman pelaku masyarakat terhadap substansi dan tahapan siklus yang kurang, disebabkan bimbingan (coaching) dan fasilitasi dalam kegiatan tidak optimal.
- Anggota BKM/LKM yang bertahan aktif umumnya berasal dari relawan dan sebelum terpilih sering mengikuti kegiatan siklus.
- Beberapa temuan Pemilu BKM/LKM tingkat basis tidak dilakukan melalui pemungutan suara; tetapi dengan cara penunjukan, karena adanya arahan dari elit kelurahan (kepala kelurahan, geucik, kepala adat, dan sebagainya)
- Dokumentasi hasil kegiatan siklus minim; terutama Pemetaan Swadaya antara lain, hasil kajian, update PS-2, peta tematik sebaran KK miskin, dan lain-lain.
- Pengukuran kinerja pembukuan hanya menjadi kebutuhan fasilitator ekonomi untuk pemenuhan SIM. BKM/LKM dan UPL tidak memahami maksud dan manfaat dilakukan pengukuran kinerja keuangan.
Dengan melihat kinerja yang bagus dan masih ada kinerja yang kurang bagus, artinya PNPM Mandiri Perkotaan cukup berhasil untuk menanggulangi kemiskinan, walaupun masih ada kekurangannya.
Saat ini, PNPM Mandiri (Perkotaan) akan berakhir pada Desember 2014. Tentu timbul pertanyaan, apakah penanggulangan kemiskinan akan dihentikan? Padahal melihat angka kemiskinan tahun 2013 sebesar 11,37% dan prediksinya, angka kemiskinan tentu akan meningkat pada 2014 dikarenakan faktor internal dan eksternal. Faktor internal yang ada seperti harga hasil pertanian dan perkebunan yang murah, banyak agenda politik, dan lain-lain.
Kenaikan kurs dolar terhadap rupiah bisa menyebabkan gejolak ekonomi di dalam negeri merupakan salah satu faktor eksternal kemiskinan. Berdasarkan data BPS, jumlah orang miskin mau pun hampir miskin mencapai 60 juta di Indonesia. Angka ini masih akan bertambah ketika terjadi kebijakan dan kondisi ekonomi yang mengalami sentakan dan guncangan.
Dengan persoalan kemiskinan yang masih ada dan angka kemiskinan yang belum menyentuh angka 10% (apalagi 8%), maka pemerintah sedang menyusun cetak biru untuk perencanaan jangka panjang untuk memberantas kemiskinan di Indonesia melalui Master Plan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI). Lebih sederhananya, MP3KI mengintegrasikan program pro rakyat untuk empat klaster yang telah ada, seperti Bantuan Sosial, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), Kredit Usaha Rakyat, dan Kredit Mikro.
Dilihat dari rencana pemerintah ini, terjawab sudah (walaupun belum secara resmi), bahwa MP3KI akan meneruskan program penanggulangan kemiskinan, termasuk di dalamnya PNPM Mandiri (Perkotaan). Dengan adanya program baru ini, maka kita tidak galau dan resah mengenai keberlanjutan pekerjaan. Sangat banyak pertanyaan yang dilontarkan, kemanakah PNPM Mandiri (Perkotaan) – termasuk di dalamnya pekerja-pekerja (fasilitator, asisten, koordinator, administrator, konsultan dan lain-lain) – akan berakhir? Saya belum mengetahui secara formal dan detil apakah PNPM Mandiri (Perkotaan) akan diganti menjadi MP3KI (we just wait dan see, apalagi sebentar lagi pergantian presiden), tetapi setidaknya ada angin segar informasi keberlanjutan program penanggulangan kemiskinan. Artinya saya masih bisa bekerja dan berkecimpung di dunia pemberdayaan masyarakat (penanggulangan kemiskinan). *sumber tulisan: google.com [Sumut] |