Penjelasan atas Kode Siklus yang dipakai dalam perhitungan PAD adalah sebagai berikut:
1.) Minimum 40% warga miskin dan rentan berpartisipasi dalam pertemuan perencanaan dan pengambilan keputusan.
2.) Minimum 40% perempuan berpartisipasi dalam pertemuan perencanaan dan pengambilan keputusan
Kode Siklus yang diambil adalah:
#Siklus 2
202.02.01.02.10 - Sosialisasi Rencana Kegiatan Tinjauan Partisipatif
202.03.01.02.10 - Pembentukan Tim Tinjauan Partisipatif
202.05.01.02.10 - Tinjauan Partisipatif Internal
202.06.01.02.10 - Tinjauan Partisipatif Eksternal
202.10.01.02.10 - Pelaksanaan Rembug Warga tahunan (RWT)
#Siklus 3
302.02.01.02.10 - Sosialisasi Rencana Kegiatan Tinjauan Partisipatif
302.03.01.02.10 - Pembentukan Tim Tinjauan Partisipatif
302.05.01.02.10 - Tinjauan Partisipatif Internal
302.06.01.02.10 - Tinjauan Partisipatif Eksternal
302.10.01.02.10 - Pelaksanaan Rembug Warga tahunan (RWT)
#Siklus 4
402.02.01.10 - Refleksi 3 Tahunan (Basis)
402.02.01.20 - Refleksi 3 Tahunan (Kelurahan)
402.04.01.10 - Pelaksanaan Ulang FGD Refleksi Kemiskinan (Basis)
402.04.01.20 - Pelaksanaan Ulang FGD Refleksi Kemiskinan (Kelurahan)
402.04.02.10 - Penyempurnaan/Pelaksanaan Ulang PS berorientasi IPM - MDGs (Basis)
402.04.02.12 - FGD Kelembagaan dan Kepemimpinan (Add On)
402.04.02.20 - Penyempurnaan/Pelaksanaan Ulang PS berorientasi IPM - MDGs (Kelurahan)
402.05.01.10 - Penyiapan Pemilu Ulang LKM/BKM (Kelurahan)
402.05.02.10 - Seleksi utusan Masyarakat - Jumlah Peserta Pemilih (Basis)
402.05.03.10 - Pemilu Ulang LKM/BKM
402.07.02.01.10 - PJM - 10. SOSIALISASI KE WARGA TENTANG PJM PRO (FASKEL)
402.07.02.01.12 - PJM - 12. SOSIALISASI (1) + PEMBENTUKAN TIM PP (2) DIGABUNG
402.07.02.01.20 - PJM - 20. PEMBENTUKAN TIM PP
402.07.02.01.30 - PJM - 30. BIMBINGAN TEKNIK PP
402.07.02.01.40 - PJM - 40. LOKAKARYA TINGKAT KEL/DESA
402.07.02.01.50 - PJM - 50. PENYUSUNAN DRAFT PJM PRO
402.07.02.01.60 - PJM - 60. KONSULTASI PJM PRO TINGKAT KELURAHAN (BAZAR)
402.07.02.01.70 - PJM - 70. PERTEMUAN UNTUK MENYEMPURNAKAN PJM PRO
402.07.02.01.80 - PJM - 80. SOSIALISASI DOKUMEN
402.08.01.10 - Tinjauan Partisipatif Internal
402.08.02.10 - Tinjauan Partisipatif Eksternal
402.09.01.00 - Rapat/Rembug Warga Tahunan (RWT)
3.) Minimum 30% penduduk dewasa memberikan suara dalam pemilihan BKM di tingkat RT
Kode Siklus yang diambil adalah:
402.05.02.10 - Seleksi utusan Masyarakat - Jumlah Peserta Pemilih (Basis)
Apabila Siklus 4 belum ada, maka yg dilihat adalah:
B02.03.02.10 - Seleksi utusan Masyarakat - Jumlah Peserta Pemilih (Basis)
C02.02.03.01.03 - Seleksi Utusan Masy di Tkt Basis (Pemilih)
L02.02.03.01.03 - Seleksi Utusan Masy di Tkt Basis (Pemilih)
1.) Minimum 40% warga miskin dan rentan berpartisipasi dalam pertemuan perencanaan dan pengambilan keputusan.
2.) Minimum 40% perempuan berpartisipasi dalam pertemuan perencanaan dan pengambilan keputusan
Kode Siklus yang diambil adalah:
#Siklus 2
202.02.01.02.10 - Sosialisasi Rencana Kegiatan Tinjauan Partisipatif
202.03.01.02.10 - Pembentukan Tim Tinjauan Partisipatif
202.05.01.02.10 - Tinjauan Partisipatif Internal
202.06.01.02.10 - Tinjauan Partisipatif Eksternal
202.10.01.02.10 - Pelaksanaan Rembug Warga tahunan (RWT)
#Siklus 3
302.02.01.02.10 - Sosialisasi Rencana Kegiatan Tinjauan Partisipatif
302.03.01.02.10 - Pembentukan Tim Tinjauan Partisipatif
302.05.01.02.10 - Tinjauan Partisipatif Internal
302.06.01.02.10 - Tinjauan Partisipatif Eksternal
302.10.01.02.10 - Pelaksanaan Rembug Warga tahunan (RWT)
#Siklus 4
402.02.01.10 - Refleksi 3 Tahunan (Basis)
402.02.01.20 - Refleksi 3 Tahunan (Kelurahan)
402.04.01.10 - Pelaksanaan Ulang FGD Refleksi Kemiskinan (Basis)
402.04.01.20 - Pelaksanaan Ulang FGD Refleksi Kemiskinan (Kelurahan)
402.04.02.10 - Penyempurnaan/Pelaksanaan Ulang PS berorientasi IPM - MDGs (Basis)
402.04.02.12 - FGD Kelembagaan dan Kepemimpinan (Add On)
402.04.02.20 - Penyempurnaan/Pelaksanaan Ulang PS berorientasi IPM - MDGs (Kelurahan)
402.05.01.10 - Penyiapan Pemilu Ulang LKM/BKM (Kelurahan)
402.05.02.10 - Seleksi utusan Masyarakat - Jumlah Peserta Pemilih (Basis)
402.05.03.10 - Pemilu Ulang LKM/BKM
402.07.02.01.10 - PJM - 10. SOSIALISASI KE WARGA TENTANG PJM PRO (FASKEL)
402.07.02.01.12 - PJM - 12. SOSIALISASI (1) + PEMBENTUKAN TIM PP (2) DIGABUNG
402.07.02.01.20 - PJM - 20. PEMBENTUKAN TIM PP
402.07.02.01.30 - PJM - 30. BIMBINGAN TEKNIK PP
402.07.02.01.40 - PJM - 40. LOKAKARYA TINGKAT KEL/DESA
402.07.02.01.50 - PJM - 50. PENYUSUNAN DRAFT PJM PRO
402.07.02.01.60 - PJM - 60. KONSULTASI PJM PRO TINGKAT KELURAHAN (BAZAR)
402.07.02.01.70 - PJM - 70. PERTEMUAN UNTUK MENYEMPURNAKAN PJM PRO
402.07.02.01.80 - PJM - 80. SOSIALISASI DOKUMEN
402.08.01.10 - Tinjauan Partisipatif Internal
402.08.02.10 - Tinjauan Partisipatif Eksternal
402.09.01.00 - Rapat/Rembug Warga Tahunan (RWT)
3.) Minimum 30% penduduk dewasa memberikan suara dalam pemilihan BKM di tingkat RT
Kode Siklus yang diambil adalah:
402.05.02.10 - Seleksi utusan Masyarakat - Jumlah Peserta Pemilih (Basis)
Apabila Siklus 4 belum ada, maka yg dilihat adalah:
B02.03.02.10 - Seleksi utusan Masyarakat - Jumlah Peserta Pemilih (Basis)
C02.02.03.01.03 - Seleksi Utusan Masy di Tkt Basis (Pemilih)
L02.02.03.01.03 - Seleksi Utusan Masy di Tkt Basis (Pemilih)
*Dalam PAD ini, ada 3 hal yang perlu di cermati. Antara lain adalah:
1) PEMILU BKM di dalam Aplikasi SIM memiliki 4 menu yang kesemuanya harus diisi.
Menu tersebut adalah : Seleksi Utusan Masy di Tkt Basis (Pemilih), Seleksi Utusan Masy di Tkt Basis (Utusan),
Pembentukan LKM/BKM (Kelurahan), LKM/BKM (Hasil Pemilihan Umum).
2) Pembacaan PAD “BKM TERBENTUK” dan PAD "PEMILIH DEWASA BKM",
1) PEMILU BKM di dalam Aplikasi SIM memiliki 4 menu yang kesemuanya harus diisi.
Menu tersebut adalah : Seleksi Utusan Masy di Tkt Basis (Pemilih), Seleksi Utusan Masy di Tkt Basis (Utusan),
Pembentukan LKM/BKM (Kelurahan), LKM/BKM (Hasil Pemilihan Umum).
2) Pembacaan PAD “BKM TERBENTUK” dan PAD "PEMILIH DEWASA BKM",
berasal dari menu “LKM/BKM (Hasil Pemilihan Umum)”
3) Dalam perhitungan nya, PEMILU ULANG yg akan dihitung adalah
3) Dalam perhitungan nya, PEMILU ULANG yg akan dihitung adalah
pelaksanaan PEMILU BKM yang terakhir dan bukan semua kelurahan di Tahun Siklus ke 4.
---------------------
---------------------
PAD PEMILU BKM melihat data PEMILU yang terakhir, dimana acuannya berasal dari menu “LKM/BKM (Hasil Pemilihan Umum)” yang ada datanya pada tahun project yang terakhir. sehingga, PASTIKAN BAHWA menu “LKM/BKM (Hasil Pemilihan Umum)” hanya terisi pada kelurahan yang melakukan PEMILU BKM.
4.) BKM terbentuk di 90% kelurahan sasaran
Kode Siklus yang diambil adalah:
402.05.04.00 - LKM/BKM hasil Pemilu Ulang
Apabila Siklus 4 belum ada, maka yg dilihat adalah:
B02.03.04.00 - LKM/BKM (Baru)
C02.02.03.03.00 - LKM/BKM (Hasil Pemilihan Umum)
L02.02.03.03.00 - LKM/BKM (Hasil Pemilihan Umum)
*seharusnya PAD ini bisa 100%, karena semua pasti telah membentuk BKM. Pastikan kode siklus diatas telah ada datanya.
5.) PJM selesai dan disepakati di 90% kelurahan sasaran
Kode Siklus yang diambil adalah:
L040 - Hasil Review PJM
Yang dilihat adalah "RUMUSAN PJM" Siklus 4. Apabila belum ada, makan akan melihat data Rumusan PJM yang ada di Thn Project 2009, atau sebelumnya.
*seharusnya PAD ini bisa 100%, karena semua pasti telah ada PJM. Pastikan kode siklus diatas telah ada datanya.
- See more at: http://jagadasmandat.blogspot.com/2012/09/panduan-perhitungan-pad-berbasis-sim.html#sthash.ZvIPHcPb.dpuf
Kode Siklus yang diambil adalah:
L040 - Hasil Review PJM
Yang dilihat adalah "RUMUSAN PJM" Siklus 4. Apabila belum ada, makan akan melihat data Rumusan PJM yang ada di Thn Project 2009, atau sebelumnya.
*seharusnya PAD ini bisa 100%, karena semua pasti telah ada PJM. Pastikan kode siklus diatas telah ada datanya.