Pada bulan Mei 2011 TIPP Desa Pleret telah melaksanakan kegiatan Lokakarya Dokumen RTPLP dan Lokakarya Aturan Bersama (AB) di Pendopo Balai Desa Pleret dengan megundang unsur BKM, TIPP, POKJA, Lurah Desa beserta perangkat, Tokoh Masyarakat, P3A, Punggowo ND dan perwakilan warga. Diadakannya Lokakarya Dokumen RTPLP dan Aturan Bersama (AB) mengenai Tindak Penataan Lingkungan Permukiman di Desa Pleret untuk memenuhi tahapan-tahapan kegiatan yang ada di PLP-BK.
Dokumen Rencana Tindak Penataan Permukiman atau disingkat RTPLP, dokumen ini berisi mengenai tahapan pelaksanaan kawasan prioritas terpilih, program bangunan dan lingkungan serta estimasi investasi biaya kawasan prioritas terpilih. Pada dokumen RTPLP ini memiliki hasil akhir diantaranya :
> Rencana Tindak Penataan Lingkungan Permukiman (RTPLP) kelurahan yang didalamnya mencakup program rencana tata bangunan dan lingkungan kawasan prioritas yang disusun secara partisipatif oleh masyarakat bersama pemerintah.
> Terwujudnya atau terlaksananya pembangunan fisik kawasan prioritas yang dilakukan oleh masyarakat dengan bimbingan pemerintah dan dukungan berbagai pihak dengan berbagai sumber daya.
Setelah mendengarkan papaparan dan penayangan slide maupun gambar 3D oleh Ketua TIPP Bapak H. Ismadi maka secara umum, keseluruhan peserta kegiatan menyetujui lokasi/ kawasan yang terpilih dan rencana pembangunan kawasan.
Hasil kegiatan akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Pemasaran (TP) dan Tim Pelaksana Pembangunan dan penyusunan dokumen RAB/RKS lokasi terpilih yang rencananya akan dimulai akhir bulan Mei 2011. Semoga hasil perencanaan yang telah disusun dapat diimplentasikan dengan baik, serta yang terpenting adalah mampu meningkatkan kesejahteraan melalui Pembangunan Embung untuk irigasi pertanian dan Pembangunan Kandang kelompok ternak kambing yang sejalan dengan Visi Misi Pembangunan Desa Pleret.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar